Rabu, 13 Januari 2016

Syarat-syarat Usulan Dupak Tahunan Periode Januari-Desember 2015

Syarat-Syarat Usulan Dupak Tahunan Periode Januari-Desember 2015

1. Pengantar Dari Kepala Sekolah
2. Dupak
3. Penilai Kinerja Guru (PKG)/ Kepsek Lengkap Mulai dari Identitas Sampai dengan Lembar 1 D
4. SK Pangkat Terakhir
5. SK Jabatan Fungsional Pertama dan Terakhir
6. Pak Terakhir yang didapat (Januari-Desember 2014)
7. NUPTK
8. Karpeg
9. Lampiran :
    a. SK Semester / SK Pembagian Tugas 2 Semester Terakhir ( Januari 2015 dan Juli 2015)
    b. Pengembangan diri dilampiri surat tugas ( jika ada)
    c. Publikasi Ilmiah ( Jika ada)
    d. Tugas penunjang Guru dilampirkan SK, KTA, dan Lain-lain sesuai dengan Peraturan Bersama       No.16 Tahun 2009 tentang Penilaian Guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar